Wujudkan Zero Pelanggaran, Polres Sekadau Lakukan Gaktibplin Terhadap Personel

    Wujudkan Zero Pelanggaran, Polres Sekadau  Lakukan Gaktibplin Terhadap Personel

    SEKADAU, - Sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai “Zero Pelanggaran” di tahun 2024, Polres Sekadau melalui Siepropam telah melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), pada Senin (25/3/2024).

    Kegiatan ini diawali dengan apel jam pimpinan yang dipimpin oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama. Menurut Kasi Propam IPTU Guritno Prahoro, sasaran Gaktibplin kali ini adalah peningkatan sikap tampang dan kerapian personel, serta kelengkapan identitas seperti KTP, KTA, SIM, dan surat kendaraan bermotor.

    "Dalam pelaksanaannya, Gaktibplin yang dilakukan secara rutin dan mendadak ini menemukan beberapa pelanggaran ringan di kalangan persone, " ujar Guritno.

    Guritno mengungkapkan, beberapa anggota tercatat tidak membawa KTA, STNK, atau kurang rapi dalam penampilan. Sebagai tindakan, mereka diberikan sanksi fisik berupa pushup untuk mengingatkan pentingnya disiplin sebagai anggota Polri.

    "Sesuai dengan program Kapolres Sekadau di tahun 2024 yaitu 'Zero Pelanggaran', kami harapkan seluruh personel dapat selalu menjaga sikap tampang, kerapian, dan kelengkapan atribut kepolisian, " tegasnya.

    Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polres Sekadau dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

    "Zero Pelanggaran, bukan hanya slogan, namun menjadi prinsip yang dijunjung tinggi oleh Polres Sekadau untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan masyarakat yang aman, " tukasnya.

    polda kalbar polres sekadau
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Safari Ramadan di Masjid Muttahidin Sekadau,...

    Artikel Berikutnya

    Minggu Kasih di Gereja Paroki Monumental,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Dansatgas Yonif 715/Mtl Dampingi PJ Bupati Tinjau Jalan Longsor di Puncak Jaya
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

    Ikuti Kami